44 Permukiman Mewah Jakarta Berada di Lahan Hijau

Mei 3, 2008 veegha

Jakarta – Kebijakan yang berat sebelah dan mendukung pemodal kuat, pada kenyataannya juga berpotensi merusak lingkungan. Termasuk keberadaan pemukiman mewah di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jakarta, yang sepertinya luput dari penegakan hukum.
”Setidaknya terdapat 44 bangunan berupa hotel, wisma, villa, perumahan mewah, pusat perbelanjaan, lapangan golf berdiri di area terbuka hijau Jakarta,” ucap Slamet Daroyni, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jakarta, ketika diminta pendapatnya mengenai hal ini, Jumat (22/2).
Data itu sendiri di dapat dalam penghitungan Walhi selama 20 tahun ini (1988-2008). Dimana terdapat nama-nama seperti Senayan City, Ratu Plaza, Sudirman Place, Depdiknas, Wisma Fajar, Hotel Mulia, Hotel Sultan, Simprug Golf serta Senayan Residen Apartement yang merupakan pemukiman mewah yang dibuat diatas lahan hijau.
Dari hitungan ini juga berarti telah terjadi penyimpangan sampai 70 persen, dari Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta tahun 2010, yang ditetapkan dalam Perda no. 6 tahun 1999 lalu. ”Saat ini luas RTH di DKI hanya 9,6 persen dari target 13,94 persen,” papar Dayroni.
Padahal dengan wilayah Jakarta yang mencapai 66.152 hektare, nilai impian RTH setinggi 13,94 persen tersebut adalah harga minimal bila ingin dikategorikan kota sehat.
Walhi sendiri menilai pada perubahan master plan 1985-2005 ke master plan 2000-2010, telah terjadi rekayasa pemutihan area yang seharusnya menjadi lahan hijau menjadi area industri maupun perumahan. Perubahan itu, kata Slamet, terjadi setelah keluar Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1988 Tentang: Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Wilayah Perkotaan. Adanya peraturan itu mewajibkan Pemprov mengembalikan fungsi perumahan yang berdiri di lahan resapan, menjadi area terbuka.
”Tapi, bukannya kebijakan itu dituruti pemprov, namun justru memutihkan dengan mengeluarkan membuat master plan 2000-2010 itu, padahal seharusnya master plan dibuat sebelum tahun 2005 berakhir,” ujarnya.
Hal itu kemudian juga diamini oleh Ketua Umum Lembaga Konsumen Jasa Konstruksi (LKJK) Bambang Pranoto. Ia mengatakan akar masalah penyebab utama wilayah Jakarta terus tergenang banjir hingga saat ini, karena terjadinya penyimpangan Tata Ruang Kota. Dia mencontohkan pembangunan sejumlah permukiman mewah di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), diantaranya Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) serta perumahan lain. Pembangunan perumahan mewah tersebut, katanya, mengakibatkan pemindahan air genangan menuju ke pinggir jalan tol sepanjang arah ke bandara.
Padahal bila mengacu kepada UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa dalam tata ruang perkotaan perlu dibangun RTH publik dan RTH privat. Proporsi RTH pada wilayah kota paling sedikit 30 persen dari luas wilayah.
Sementara pada rencana umum tata ruang (RUTR) 1985-2005, perbandingan antara ruang terbuka dan ruang terbangun adalah 30:70 persen. Kini, Pemprov menargetkan luas RTH tahun 2010 hanya 13,94 persen dari luas Jakarta. ”Saat ini baru 9,6 persen, dan pada tahun 2008, kita akan menambah RTH hingga 5 hektare dengan anggaran seluruhnya Rp 40 miliar,” ujar Sarwo Handayani, Kepala Dinas Pertamanan DKI menjelaskan hal ini.

Udara Bersih
Tidak hanya mengurangi banjir, penyusutan RTH juga berbahaya bagi menipisnya udara bersih Jakarta. Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta mengakui, jika Jakarta tidak memiliki cukup RTH yang mampu membantu menetralisir racun dari asap kendaraan bermotor, industri, dan lainnya.
Sumbangan polusi terbesar dari kendaraan bermotor, yaitu 70 persen. ”Akibatnya, Jakarta menyandang kota terpolusi nomor tiga di dunia berdasar laporan WHO PBB,” ujar Kepala BPLHD DKI Budirama Natakusumah, belum lama ini.
Berdasarkan Studi Lembaga Bina Lanskap, Fakultas Arsitektur Lanskap dan Teknologi Lingkungan, Universitas Trisakti (2003), dengan standar 7,81 meter persegi RTH per seorang penduduk, luas RTH yang dibutuhkan sebagai pengendali kualitas udara dan penyerap gas polutan di Jakarta adalah senilai 36 persen dari luas kota, yang berarti seluas 23.500 hektare. Ini berarti dengan luas RTH 9,12 persen (6.900 ha) pada 2006, Jakarta kini hanya memiliki kapasitas pengendali udara 25 persen, atau hidup dengan seperempat paru-paru kota.
Padahal, satu hektare RTH mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen. Jumlah tersebut guna dikonsumsi 1.500 penduduk per hari, mengurangi suhu 5-8 selsius, meredam kebisingan 25-80 persen, dan menyerap gas polutan 75-80 persen.
Selamet menuding pemprov tidak memiliki keseriusan dalam menambah RTH. Buktinya terlihat dari inkonsistensi Pemprov DKI Jakarta membuat pembangunan fisik bangunan, infrastruktur, dan transportasi dengan cara menggusuri taman atau lapangan olahraga, median jalur hijau dan menebangi pohon. (sulung prasetyo)

Entry Filed under: Lahan Hijau Jakarta

4 Comments Add your own

  • 1. dhiez  |  Mei 3, 2008 at 8:58 am

    Ya donk bisa nular kan dari Nyamuk itu sendiri, dia abis gigit penderita dbd trus gigit ke orang yang belum terjangkit virus dbd,baru setelah itu virus menjangkit melalui darah….gitu tante…ngerti donk heeehe
    ————
    tau thu lahan rumah mewah bikin jakarta tambah panas aje!kan pohon pada ditebangin yeee!!!

  • 2. dimajames  |  Mei 3, 2008 at 9:02 am

    mana Fotonya Kok nda ada?wakakakakaka

    Fitri Dah Jago nie Yeee bwt wordpress????

  • 3. dimajames  |  Mei 3, 2008 at 9:03 am

    wuidih Ftonya caem Jg yaaaaaaaa!!!!!!!!!!!!!

    Jangn sdeih Dwnk

  • 4. tay-tol  |  Desember 27, 2008 at 4:09 pm

    digusurin aj tuh…
    atw diberdayakan RTH Privatnya!
    atW, kita lupain aj deh….


Leave a Comment

Required

Required, hidden



Some HTML allowed:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback this post  |  Subscribe to comments via RSS Feed

 

Mei 2008
S S R K J S M
« Mar   Des »
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

blog dosen

Blogroll

Teman

Kategori

Halaman

Arsip

Meta

Tulisan Terakhir

Tag

Komentar Terakhir

tay-tol di 44 Permukiman Mewah Jakarta Be…
ian di Memfungsikan Kembali Lahan Hij…
kaoskaki123 di Hutan Jati
hinnata di Mimpi Hijau Jakarta
mira1011 di Pencemaran Air

Kategori Awan

Hutan Lahan Hijau Jakarta Pencemaran Lingkungan Uncategorized

Blog Stats

Tulisan Teratas